Agenda Terbaru

Statitik Pengunjung

63487
today Hari ini 33
yesterday Kemarin 65
minggu ini Minggu ini 1222
muhdela Minggu kemarin 0
muhdela Bulan ini 904
muhdela Bulan kemarin 900
muhdela Total Kunjungan 63487
Your IP: 3.128.204.140
Unknown
Rabu, 25 November 2020

Hari Guru Nasional 2020 di SMP Muhdela Jogja

SMP Muhammadiyah 8 Yogyakarta atau SMP Muhdela Jogja merupakan instansi pendidikan untuk itulah memiliki elemen utama yaitu pendidik atau guru. Pada hari ini, 25 November 2020 merupakan Hari Guru Nasional (HGN) 2020.

Para guru di SMP Muhdela Jogja merayakan HGN 2020 dengan tetap melaksanakan tugas sebagai guru. Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta nomor 019/6219 yang berisi dua poin penting. Poin penting tersebut adalah sebagai berikut:

1)               Pemerintah Kota Yogyakarta rencananya akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada tanggal 25 November 2020 secara virtual, sehubungan dengan kondisi Balaikota saat ini berada zona oranye menuju merah, maka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional tersebut ditiadakan.

2)               Berkaitan dengan nomor 1 di atas, maka para guru dihimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud RI dan saluran TV Edukasi. Sehubungan hal tersebut dan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor 188/789 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 maka pembelajaran di satuan pendidikan ditiadakan.

Guru di SMP Muhdela Jogja mengikuti upacara virtual yang diselenggarakan oleh Kemdikbud RI dan webinar yang diselenggarakan oleh Pengurus PGRI Kota Yogyakarta melalui Zoom pada pukul 09.30-11.30.

Harapan guru di SMP Muhdela Jogja tentu saja sesuai dengan tema yang diangkat dalam peringatan HGN 2020 yaitu Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar. Keterbatasan kegiatan pembelajaran di masa pandemi covid-19 tentu tidak menyurutkan para pendidik di SMP Muhdela Jogja untuk tetap menjalankan tugas sebagai guru. (RD)

Last update: 2020-11-25 22:27:45